Tata cara pembayaran menggunakan CMS:
- Setelah menerima pesanan, lakukan BAST terlebih dahulu.
- Pada sesi draf Berita Acara Serah Terima pilih metode pembayaran "Kode Bayar (BRK Syariah)"
- Setelah melakukan BAST, di halaman daftar pesanan klik tombol "Atur Pembayaran" untuk menampilkan Kode Bayar dari BRK Syariah
- Buka Web Browser, lalu masukkan URL/Link berikut https://cms.brksyariah.co.id/ , Lalu masukkan kode perusahaan, Username dan Password serta isikan reCAPTCHA setelah itu klik Login.
- Pilih Menu Pembayaran, pilih SIPLAH, lalu pilih Data Transaksi
- Di halaman Daftar Transaksi SIPLAH, klik tombol "CREATE"
- Pilih Rekening Debet
- Masukkan Kode Customer / Kode Billing (Kode Bayar BRK Syariah)
- Lalu klik tombol icon cari
- Setelah Data tagihan SIPLAH ditemukan, klik tombol proses
- Untuk Approve tahap 3 menggunakan OTP, jika Token OTP tidak muncul, bisa melakukan reset token
- Klik tombol cetak jika ingin mencetak Bukti Transaksi
Halaman List Transaksi untuk melihat transaksi yang sudah berhasil terbayar
- Pilih Menu Pembayaran, pilih SIPLAH, lalu pilih List Transaksi
- Inputkan Kode Billing yang sudah terbayar, lalu klik tombol cari
Halaman Report Transaksi untuk Pelaporan riwayat transaksi berdasarkan tanggal tertentu