Pada Jumat, 20 September 2024, kami mendapat kesempatan untuk menghadiri undangan resmi dari BLPT Kemdikbudristek dengan nomor surat 0766/J1.1/TI.08.00/2024. Pertemuan yang dimulai pukul 14:00 WIB ini membahas tentang ekspektasi alur penambahan buku teks dan buku non-teks di platform SIPLah.
Diskusi tersebut sangat penting, karena menyangkut kategori buku yang tersedia di SIPLah. Fokus utama pembahasan adalah pada buku teks dan buku non-teks, di mana hasil akhirnya menetapkan bahwa kategori buku teks dan buku non-teks di SIPLah hanya akan diperuntukkan untuk buku dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah terdaftar di Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).
Keputusan ini tentunya akan berdampak pada pengadaan buku di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi buku, serta memastikan harga yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kami mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kemdikbudristek melalui BLPT untuk terus memperbaiki sistem pendidikan, khususnya dalam hal penyediaan buku yang sesuai dengan standar nasional.