Terdapat tiga jenis layanan di SIPLah Toko Ladang yang dapat di daftarkan menjadi mitra SIPLah Toko Ladang yaitu : INDIVIDU, BADAN HUKUM dan KOPERASI.
-
Dokumen Wajib Yang Harus di Siapkan :
- INDIVIDU : NIK dan NPWP
- BADAN HUKUM : NIK, NPWP dan SIUP/AKTA/NIB
- KOPRASI : NIK, NPWP dan SIUP/AKTA/NIB
-
Buka Website siplah.tokoladang.co.id
-
Klik Daftar Jadi Penjual
-
Silahkan Isi (Nama, Email, Password, Konfirmasi Password)
-
Checklist Syarat & Ketentuan, lalu klik Daftar
-
Klik Kirim Link Verifikasi
-
Buka Email Konfirmasi dari Toko Ladang
-
Lalu Klik Verifikasi Email Adress
-
-
Lengkapi Data Toko Anda
-
Lalu Klik Simpan
Admin Memverifikasi Toko Anda 1X24 Jam di Jam Kerja