FAQ SIPLah Toko Ladang
Pertanyaan Umum
-
Apa itu Platform SIPLah?
Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) merupakan platform yang dirancang untuk membeli kebutuhan sekolah dengan memanfaatkan sistem marketplace yang dioperasikan oleh pihak ketiga (Mitra). Para Mitra yang tergabung dalam SIPLah harus memenuhi syarat dan memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.
-
Apa manfaat menggunakan SIPLah?
Dengan SIPLah, Satuan Pendidikan dapat berbelanja kebutuhan sekolah secara daring, transparan, dan aman, karena dilengkapi dengan dokumen yang mendukung pelaporan dana BOS.
-
Apa tujuan menggunakan SIPLah?
SIPLah digunakan untuk mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Satuan Pendidikan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan anggaran perbelanjaan, yang sudah diatur pada Permendikbudristek No. 18/2022
-
Siapa saja yang dapat menggunakan SIPLah?
Terdapat 2 pengguna SIPLah:
1. Satuan Pendidikan, terdiri dari Kepala Sekolah dan Pelaksana PBJ, sebagai pihak yang berbelanja kebutuhan sekolah.
2. Penyedia, sebagai penjual barang atau jasa kebutuhan sekolah.
-
Siapa saja yang menjadi mitra SIPLah?
Mitra adalah penyedia pasar daring yang telah mengikuti proses seleksi dari Kemendikbudristek dan ditetapkan sebagai mitra resmi yang memenuhi kualifikasi. Toko Ladang merupakan salah satu Mitra resmi di platform SIPLah.
-
Dimana bisa mengakses SIPLah?
SIPLah dapat diakses pada https://siplah.kemdikbud.go.id/#mitra dengan memilih Mitra yang diinginkan
-
Kapan waktu yang tepat untuk menggunakan SIPLah?
Waktu yang tepat menggunakan SIPLah adalah ketika Satuan Pendidikan membutuhkan barang pra katalog, barang umum, maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan di sekolahnya.
-
Apa itu Platform SIPLah - Toko Ladang?
SIPLah - TOKOLADANG adalah suatu platform pasar daring yang menyediakan beragam kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh Satuan Pendidikan melalui mitra penyedia yang bekerja sama dengan platform SIPLah - TOKOLADANG.
-
Apa manfaat menggunakan SIPLah - Toko Ladang?
SIPLah - TOKOLADANG menyediakan kebutuhan sekolah secara lengkap dengan berbagai pilihan produk serta metode pembayaran & pengiriman, mudah dan dapat diakses dalam satu tempat.
-
Mengapa harus menggunakan SIPLah - Toko Ladang?
1. SIPLah - TOKOLADANG menawarkan beragam produk dengan banyak pilihan penyedia, yang didukung dengan sistem pembayaran yang mudah.
2. SIPLah - TOKOLADANG menyediakan layanan pelanggan melalui email, telp/WA, instagram.
3. SIPLah - TOKOLADANG juga menyediakan pelayanan pelanggan melalui Grup Telegram.
-
Siapa saja yang dapat menggunakan SIPLah - Toko Ladang?
SIPLah - TOKOLADANG dapat digunakan oleh :
1. Penyedia barang dan jasa yang telah terdaftar untuk berjualan sebagai bagian dari SIPLah - TOKOLADANG sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan
2. Satuan Pendidikan yang telah terdaftar di Kemendikbudristek sebagai sekolah penerima bantuan Dana BOS dari pemerintah untuk melakukan proses pembelian barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan
3. Pengawas, untuk melakukan proses pengecekan atau pemeriksaan terhadap segala transaksi yang terjadi di platform SIPLah - TOKOLADANG.
-
Dimana bisa mengakses SIPLah - Toko Ladang?
SIPLah TOKOLADANG dapat diakses melalui tautan https://siplah.tokoladang.co.id/
-
Kapan waktu yang tepat menggunakan SIPLah - Toko Ladang?
SIPLah - TOKOLADANG dapat digunakan setiap saat karena SIPLah adalah platform daring.
Pembayaran
-
Apa saja tipe pembayaran SIPLah - Toko Ladang?
SIPLah - TOKOLADANG menyediakan beberapa metode pembayaran:
A. Virtual Account
- Bank BNI
- Bank BRI
- Bank Jateng
- BANKALTIMTARA
- Bank Jatim
- Bank BJB
- Bank DKI
- Bank SUMSELBABEL
- Bank NTB Syariah
- BPD DIY
- Bank Sulselbar
- Bank NTT
B. Kode Bayar
- Bank BPD Bali (PAC)
- Bank Nagari (BPDRaya)
- BRK Syariah (BPDRaya)
- Bank Nagari (BPDaja)
- Bank Jateng (BPDaja)
- Bank Kaltimtara (BPDaja)
- Bank Kalsel (BPDaja)
- Bank Lampung (BPDaja)
- Bank Sumut (BPDaja)
- BPD Jambi (BPDaja)
- Bank NTB Syariah (BPDaja)
- Bank SulutGo (BPDaja)
Semua metode pembayaran tidak perlu (upload) bukti pembayaran. Pilihan metode pembayaran bisa berubah (berkurang/bertambah) sewaktu-waktu.
-
Apakah Satuan Pendidikan bisa membayar dari beberapa tagihan menjadi satu kali transfer pada SIPLah - Toko Ladang?
Satuan Pendidikan tidak bisa membayar dari beberapa tagihan menjadi satu kali transfer, pembayaran harus ditransfer sesuai dengan nomor masing-masing invoice dan jumlah pada invoice tersebut.
-
Bagaimana proses perbandingan dapat dilakukan pada SIPLah - Toko Ladang?
Jika total belanja (tidak terbatas satu barang) melebihi 50jt, maka pembeli harus melakukan perbandingan dengan ketentuan berikut:
- Total belanja 50 - 200jt maka pembeli harus melakukan perbandingan, minimal 1 merchant pembanding ( 1 merchant utama dan 1 merchant pembanding).
- Total belanja melebihi 200jt maka pembeli harus melakukan perbandingan, minimal 2 merchant pembanding ( 1 merchant utama dan 2 merchant pembanding).
- Jika perbandingan berupa paket maka harus dengan list barang yang sama (misal Satuan Pendidikan ingin membeli paket A (laptop, printer mouse), maka semua produk dalam 1 paket harus dilakukan perbandingan.
Langkah-langkah untuk melakukan Perbandingan barang di SIPLah - TOKOLADANG
1. Pilih barang yang akan di bandingkan
2. Di halaman Keranjang, Klik "Buat Perbandingan"
3. Klik "Cari Toko Pembanding"
4. Pilih toko pembanding
5. Pilih barang yang akan di bandingkan
6. Klik "Cari Produk"
7. Pilih produk pembanding
8. Klik "Lanjutkan ke halaman check out" pada salah satu merchant atau produk
-
Bagaimana proses negosiasi dapat dilakukan pada SIPLah - Toko Ladang?
Satuan pendidikan dapat memilih transaksi yang akan dinegosiasi, kemudian memasukkan nominal negosiasi per barang atau nominal per total transaksi. Penyedia akan merespons negosiasi tersebut dengan balasan menolak atau menerima negosiasi.
Langkah - langkah untuk melakukan negosiasi per-barang di SIPLah - TOKOLADANG:
1. Pilih barang yang akan di Negosiasi
2. Di halaman Keranjang, Klik "Negosiasi"
3. Isikan Harga Nego
4. Klik "Kirim Nego"
5. Setelah Penyedia menyetujui Harga Nego yang telah ditentukan, Klik "Lanjutkan ke halaman check out"
-
Dokumen apa saja yang akan diterima sebagai bukti pembayaran?
Dokumen yang akan diterima setelah pembayaran adalah sebagai berikut: Invoice, Bukti setor / Bukti Transfer
-
Siapa saja yang menjadi partner pembayaran SIPLah - Toko Ladang?
Partner pembayaran SIPLah - TOKOLADANG adalah sebagai berikut :
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Jateng
- Bank Kaltimtara
- Bank Jatim
- Bank BJB
- Bank DKI
- Bank Sumselbabel
- Bank NTB Syariah
- BPD DIY
- Bank Sulselbar
- Bank NTT
- PAC
- BPDRaya
- BPDaja
Perpajakan
- Siapa yang membayar pajak ketika terjadi Satuan Pendidikanan di SIPLah - TOKOLADANG?
Pajak akan dibayar saat Satuan Pendidikanan berbelanja di SIPLah - TOKOLADANG oleh:
1. Satuan Pendidikan
2. Penyedia
- Bagaimana sistem pemungutan pajak ketika melakukan transaksi di SIPLah - TOKOLADANG?
Mekanisme pemungutan pajak dalam transaksi SIPLah, termasuk di SIPLah - TOKOLADANG, mengikuti ketentuan PMK 58/PMK.03/2022. Pajak atas transaksi (PPN dan PPh Pasal 22) tidak lagi dipungut oleh Satuan Pendidikan, melainkan langsung dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pihak marketplace (PPMSE) yang menjadi penyelenggara SIPLah. Dengan mekanisme ini, proses perpajakan menjadi lebih terpusat dan efisien, sehingga Satuan Pendidikan tidak perlu lagi mengurus pemotongan atau pelaporan pajak secara manual
-
Apakah semua barang di SIPLah - TOKOLADANG sudah termasuk pajak?
1. Mengikuti atribut data pada barang/jasa yang diupload. jika tercentang PPN maka barang/jasa dikenai pajak, begitu sebaliknya
2. Harga PPN akan otomatis tertulis di invoice, jika poin 1 terpenuhi. Tertulis 0 jika barang tanpa kena PPN
Denda
- Bagaimana mekanisme pengenaan denda pada Pengadaan di SIPLah - TOKOLADANG?
Mekanisme pengenaan denda merujuk pada Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018. Pengenaan denda dilakukan dengan adanya kesepakatan antara Satuan Pendidikan dan Penyedia sebelum melakukan transaksi barang dan jasa dengan menggunakan fitur chat.
SIPLah - TOKOLADANG menyediakan fitur pengenaan denda yang dapat di akses oleh satdik, Fitur pengenaan denda dapat di gunakan Satdik saat "Atur Dokumen BAST".
Kendala Teknis
- Mengapa tidak dapat melakukan login?
Gagal login yang dialami oleh Satuan Pendidikan dapat terjadi karena:
- Akun Dapodik yang digunakan Satuan Pendidikan bukan Akun Kepala Sekolah dan Akun Bendahara/Pelaksana PBJ.
- Akun Satuan Pendidikan belum di-update, silakan melakukan pemutakhiran data di aplikasi Dapodik.
- Salah memasukkan password/lupa password
- Server SIPLah-TOKOLADANG sedang mengalami gangguan atau server Dapodik sedang dalam perbaikan Jika masih belum bisa, mohon hubungi dinas daerah setempat.
- Bagaimana cara melakukan filter produk berdasarkan kategori produk pada SIPLah - TOKOLADANG?
1. Buka halaman SIPLah - TOKOLADANG
2. Pilih kategori yang ingin dicari.
- Apa yang harus dilakukan jika ada fitur yang tidak muncul pada SIPLah - TOKOLADANG?
Dapat melaporkan kepada pusat bantuan SIPLah - TOKOLADANG.
- Dimana bisa mengakses pusat bantuan SIPLah - TOKOLADANG?
Pusat bantuan SIPLah - TOKOLADANG dengan nomor +62 813-5733-7352 dan email customerservice@tokoladang.co.id
Dapat juga melaporkan kendala di grup telegram https://t.me/siplahtokoladang
Masih butuh bantuan?
Jangan khawatir, kami bersedia membantu setiap kesulitanmu di Aplikasi SIPLah
Hubungi kami disini