
https://siplah.tokoladang.co.id/
PT Ladang Karya Husada (selanjutnya disebut “SIPLah Toko Ladang”) adalah suatu perseroan terbatas yang salah satu jenis usahanya bergerak di bidang jasa. SIPLah Toko Ladang dalam hal ini menyediakan perdagangan elektronik (e-commerce) di mana Pengguna dapat melakukan transaksi jual-beli barang dan menggunakan berbagai fitur serta layanan yang tersedia. Setiap pihak yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengakses SIPLah Toko Ladang untuk kemudian mendaftar Toko/Penyedia, menjual Barang/Jasa, membeli Barang/Jasa, atau hanya sekadar mengakses/mengunjungi SIPLah Toko Ladang. Sebagai penunjang bisnis dan penyedia perdagangan elektronik, SIPLah Toko Ladang menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para Pengguna.
Aturan Penggunaan ini mengatur penggunaan seluruh layanan yang terdapat pada yang berlaku terhadap seluruh Pengguna dan terhadap setiap Pihak yang menyampaikan permintaan atau informasi kepada SIPLah Toko Ladang. Dengan mendaftar akun SIPLah Toko Ladang dan/atau menggunakan SIPLah Toko Ladang, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Aturan Penggunaan.
Aturan pengguna ini merupakan bentuk kesepakatan yang merupakan perjanjian mengikat antara pengguna dengan Toko Ladang, Pengguna secara sadar dan sukarela menyetujui ketentuan ini untuk menggunakan layanan di SIPLah Toko Ladang.
PENDAHULUAN
- Akun adalah data tentang Pengguna, minimum terdiri dari username, password, nomor telepon, dan email yang wajib diisi oleh Pengguna Terdaftar.
- Aturan Penggunaan adalah perjanjian antara Pengguna dan SIPlah tokoladang.co.id yang berisi seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan SIPLah Toko Ladang, serta tata cara penggunaan sistem layanan .
- Barang adalah suatu objek yang memiliki wujud dan nilai jual beli yang memenuhi kriteria pengiriman pihak penyelenggara jasa ekspedisi pengiriman Barang.
- Barang Terlarang adalah adalah barang yang dilarang diperdagangkan oleh Penjual/Penyedia di SIPLah Toko Ladang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kebijakan internal SIPLah Toko Ladang.
- Data / Informasi Pribadi adalah data terkait dengan Pengguna yang dapat teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sistem Elektronik dan/atau non elektronik.
- Pengguna Terdaftar (verified member) adalah Pengguna yang telah telah membuat sebuah nama akun (username) dan sandi (password) telah melengkapi seluruh prosedur dan proses verifikasi yang ada pada SIPLah Toko Ladang.
- Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan penjualan dan/atau penawaran Barang kepada para Pengguna melalui lapak di SIPLah Toko Ladang serta wajib mematuhi Aturan Penggunaan SIPLah Toko Ladang beserta ketentuan-ketentuannya.
- Pembeli adalah Pengguna terdaftar atau tidak terdaftar yang melakukan pembelian Barang yang dijual oleh Penjual (Penyadia) di SIPLah Toko Ladang serta wajib mematuhi Aturan Penggunaan SIPLah Toko Ladang beserta ketentuan-ketentuannya.
KETENTUAN UMUM BAGI PENGGUNA
- Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pengguna adalah subjek hukum yang cakap dan mampu untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian.
- Saat mengunjungi dan menggunakan SIPLah Toko Ladang, termasuk setiap fitur dan layanannya, setiap Pengguna tidak diperkenankan untuk: Melanggar setiap hukum yang berlaku (termasuk tetapi tidak terbatas pada peraturan perlindungan konsumen, persaingan tidak sehat, anti diskriminasi atau iklan palsu), hak-hak pihak lain baik hak intelektual, asasi, dan lainnya, dan aturan-aturan yang diatur pada Perjanjian ini.
- Memberikan informasi dan konten yang salah, tidak akurat, bersifat menyesatkan, bersifat memfitnah, bersifat asusila, mengandung pornografi, bersifat diskriminasi atau rasis. Menyebarkan spam, hal-hal yang tidak berasusila, atau pesan elektronik yang berjumlah besar, pesan bersambung. Menyebarkan virus atau seluruh teknologi lainnya yang sejenis yang dapat merusak dan/atau merugikan SIPLah Toko Ladang, afiliasinya dan pengguna lainnya.
- Memasukkan atau memindahkan fitur pada SIPLah Toko Ladang tidak terkecuali tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari PT. Ladang Karya Husada. Menyimpan, meniru, mengubah, atau menyebarkan konten dan fitur SIPLah Toko Ladang, termasuk cara pelayanan, konten, hak cipta dan intelektual yang terdapat pada SIPLah Toko Ladang. Mengambil atau mengumpulkan informasi dari pengguna lain, termasuk alamat email, tanpa sepengetahuan pengguna lain.
- Pengguna mengetahui dan menyetujui bahwa harga yang tercantum pada SIPLah Toko Ladang dapat mengalami perubahan secara sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- PT. Ladang Karya Husada berhak membatasi atau tidak memberikan akses, atau memberikan akses yang berbeda untuk dapat membuka SIPLah Toko Ladang dan fitur di dalamnya kepada masing-masing Pengguna, atau mengganti salah satu fitur atau memasukkan fitur baru tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap Pengguna sadar bahwa jika SIPLah Toko Ladang tidak dapat digunakan seluruhnya atau sebagian karena alasan apapun, maka usaha atau kegiatan apapun yang dilakukan Pengguna dapat terganggu. Setiap Pengguna dengan ini sepakat bahwa karena alasan apapun membebaskan PT. Ladang Karya Husada dari segala bentuk pertanggungjawaban terhadap Pengguna atau terhadap pihak ketiga jika yang bersangkutan tidak dapat menggunakan SIPLah Toko Ladang (baik karena gangguan, dibatasinya akses, dilakukannya perubahan fitur atau tidak dimasukkannya lagi fitur tertentu atau karena alasan lain); atau jika komunikasi atau transmisi tertunda, gagal atau tidak dapat berlangsung; atau jika timbul kerugian (secara langsung, tidak langsung) karena digunakannya atau tidak dapat digunakannya SIPLah Toko Ladang atau salah satu fitur di dalamnya.
- Setiap Pengguna bertanggung jawab atas seluruh hal atau kegiatan yang dilakukan di SIPLah Toko Ladang atas nama Pengguna atau menggunakan akun Pengguna tersebut.
- Setiap Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya jika Pengguna melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang telah dirincikan pada Perjanjian ini, dan menyetujui untuk melepaskan PT. Ladang Karya Husada beserta afiliasinya atas seluruh kerugian yang diakibatkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh Pengguna.
PENGGUNA TERDAFTAR
- Dengan memilih untuk membuat akun sebagai Pengguna dari SIPLah Toko Ladang, Pengguna akan membuat sebuah nama akun (username) dan sandi (password) ketika menyelesaikan proses registrasi dan verifikasi yang telah ditetapkan dalam SIPLah Toko Ladang.
- Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan atas nama username dan password serta bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang dilakukan oleh atau diatasnamakan nama akun Pengguna.
- Pengguna menyetujui untuk: Segera memberitahukan kepada PT. Ladang Karya Husada setiap adanya dugaan penggunaan yang tidak sah/valid dengan pengatasnamaan nama akun Pengguna terdaftar.
- Memastikan bahwa Pengguna Terdaftar keluar (log out) dari akun pada setiap akhir dari aktivitas di SIPLah Toko Ladang untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan atas akun yang bersangkutan.
- Bahwa Pengguna tidak diperkenankan menjual, berupaya menjual, menawarkan untuk menjual, memberikan, menyerahkan atau mengalihkan akun, identitas Pengguna atau password kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis sebelumnya dari PT. Ladang Karya Husadai. PT. Ladang Karya Husada dapat menangguhkan atau menghentikan akun Pengguna Terdaftar atau akun pihak yang menerima pengalihan dari Pengguna yang dijual, ditawarkan untuk dijual, diberikan, diserahkan atau dialihkan dengan melanggar ketentuan dalam Pasal ini. Apabila dengan keterbatasan kemampuan PT. Ladang Karya Husada dalam mengidentifikasi pelanggaran ini, maka seluruh akibat, resiko adalah merupakan tanggung jawab dari Pengguna Terdaftar yang mengalihkan.
- PT. Ladang Karya Husada berhak sepenuhnya untuk membatasi, memblokir atau mengakhiri pelayanan dari suatu akun Pengguna, melarang akses ke SIPLah Toko Ladang dan konten, layanan, dan memperlambat atau menghapus hosted content, membatalkan transaksi, melakukan pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan dan mengambil langkah-langkah hukum untuk menjaga Pengguna Terdaftar atau pengguna lain jika PT. Ladang Karya Husada menganggap Pengguna Terdaftar atau pengguna lain melanggar hukum-hukum yang berlaku, melanggar hak milik intelektual dari pihak terkait, melakukan kecurangan (fraud), menggunakan data informasi, dan akun-akun yang tidak benar dan yang bersifat sementara (temporary/disposable) dalam akun Pengguna Terdaftar, atau melakukan suatu pelanggaran hal-hal yang tertera pada Perjanjian ini.
HAK DAN KEWAJIBAN PENYEDIA
- Penyedia mempunyai hak memasarkan dan menjual Barang dan/atau Jasa melalui toko yang dibuat/dibuka oleh Penyedia di SIPLah Toko Ladang, yang dalam prosesnya nanti berhak untuk menerima dan/atau menolak pesanan yang dilakukan oleh Pembeli dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian ini.
- Penyedia berhak sekaligus bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan terhadap toko miliknya yang telah terdaftar dalam SIPLah Toko Ladang, seperti meng-upload atau menurunkan Barang dan/atau Jasa, mengkonfirmasi pesanan dari Pembeli, menggunakan fitur negosiasi, dan Menolak pesanan dari Pembeli sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan PT. Ladang Karya Husada.
- Penyedia hanya dapat memasarkan dan menjual Barang yang sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Produk SIPLah Toko Ladang, oleh karenanya Penyedia dilarang untuk memasarkan dan/atau menjual Barang dan Jasa yang tidak sesuai melalui SIPLah Toko Ladang. Dalam hal Penyedia melanggar ketentuan dalam Pasal ini, maka Penyedia bersedia untuk bertanggung jawab atas segala ganti kerugian, tuntutan/gugatan dalam bentuk apapun dari pihak yang merasa dirugikan dan membebaskan PT. Ladang Karya Husada dari segala tanggung jawab atas pelanggaran Penyedia.
- Penyedia bertanggung jawab untuk melakukan pengiriman atas Barang dan/atau Jasa yang telah dipesan oleh Pembeli dalam SIPLah Toko Ladang secara lengkap dan benar dengan cara dan waktu pengiriman yang telah disepakati dengan Pembeli. Apabila Penyedia belum/tidak mengirimkan Barang dan/atau Jasa sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, maka Penyedia bersedia untuk dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan sebesar 0,1% (nol koma satu persen) dari nilai tagihan yang relevan.
- Dalam proses pengadaan dan pengiriman Barang dan/atau Jasa dari Penyedia, Penyedia berkewajiban untuk memberikan informasi terkait pemrosesan dan pengiriman Barang dan/atau Jasa melalui fitur yang disediakan dalam SIPLah Toko Ladang.
- Apabila terdapat permintaan retur/pengembalian Barang dari Pembeli yang sesuai dengan ketentuan dalam SIPLah Toko Ladang, maka Penyedia berkewajiban untuk melakukan pengambilan kembali dan/atau penggantian Barang sesuai dengan permintaan retur/pengembalian Barang dari Pembeli dengan cara dan dalam jangka waktu yang disepakati dari waktu ke waktu oleh Penyedia dan Pembeli sebelumnya.
- Atas pemenuhan pesanan dan pengiriman Barang secara lengkap dan benar dari Penyedia, Penyedia berhak untuk mendapatkan pembayaran secara penuh dari Pembeli sesuai dengan harga/biaya pengadaan/pembelian yang tertera dalam invoice yang relevan.
- Penyedia dilarang untuk melakukan kecurangan (fraud) yaitu suatu tindakan yang disengaja dengan cara apapun untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan baginya atau pihak lainnya yang bekerja sama Penyedia, yang menyebabkan kerugian bagi PT. Ladang Karya Husada, mitra PT. Ladang Karya Husada, pengguna lain di SIPLah Toko Ladang dan pihak-pihak lainnya.
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBELI
- Setiap Pembeli dapat melakukan pengadaan dan pembelian Barang dan Jasa Sekolah dengan menggunakan dan memanfaatkan fitur dalam SIPLah Toko Ladang sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini, sehubungan dengan pengadaan dan pembelian Barang dan/atau Jasa, SIPLah Toko Ladang membatasi pengadaan/pembelian minimal Rp. 20.000 ,- per-transaksi.
- Pembeli berhak mendapatkan Barang dan Jasa sesuai dengan yang telah dipesan oleh Pembeli sebelumnya melalui SIPLah Toko Ladang, dengan ketentuan Barang dan Jasa tidak dapat dikembalikan atau dibatalkan secara sepihak oleh Pembeli apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam SIPLah Toko Ladang.
- Setelah Pembeli menerima Barang dan/atau Jasa dari Penyedia, maka Pembeli berkewajiban untuk mengecek Barang dan/atau Jasa dari penyedia kemudian mengatur dokumen BAST melalui fitur yang tersedia di SIPLah Toko Ladang.
- Setiap Pembeli berkewajiban untuk membayar penuh atas transaksi yang dilakukan di SIPLah Toko Ladang sesuai dengan ketentuan transaksi dan pembayaran.
- Setiap Pembeli menyadari bahwa hanya Kepala Sekolah yang berhak dan berwenang menjadi pihak/perwakilan untuk mewakili Sekolah sebagai Pembeli dalam SIPLah Toko Ladang, yang termasuk namun tidak terbatas pada melakukan pengadaan dan pembelian Barang dan/atau Jasa melalui SIPLah Toko Ladang, menerima Barang dan mengkonfirmasi pembayaran atas transaksi pengadaan/pembelian Barang dan/atau Jasa. Oleh karenanya apabila tindakan-tindakan tersebut dilakukan pihak lain yang bukan Kepala Sekolah akan menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan.
- Setiap Pembeli berhak untuk memperoleh informasi atas setiap transaksi pengadaan/pembelian yang dilakukan dalam SIPLah Toko Ladang, yaitu informasi terkait proses pemesanan dan pengiriman barang, dan informasi riwayat transaksi Pembeli.
- Pembeli dilarang untuk melakukan kecurangan (fraud) yaitu suatu tindakan yang disengaja dengan cara apapun untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan baginya atau pihak lainnya yang bekerja sama Pembeli, yang menyebabkan kerugian bagi PT. Ladang Karya Husada, mitra PT. Ladang Karya Husada, pengguna lain di SIPLah Toko Ladang dan pihak-pihak lainnya.
HAK DAN KEWAJIBAN PENGAWAS
- Pengawas berhak untuk mendapatkan data/informasi terkait Penyedia yang terdaftar dalam SIPLah Toko Ladang dan transaksi pengadaan/pembelian Barang dan/atau Jasa yang dilakukan setiap Pembeli melalui SIPLah Toko Ladang dengan memberikan permintaan kepada PT. Ladang Karya Husada.
- Atas pemberian atau perolehan data/informasi sebagaimana dimaksud Pasal 6.1 di atas, Pengawas bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dari data/informasi tersebut sesuai dengan ketentuan privasi yang berlaku dalam SIPLah Toko Ladang.
- Pengawas berhak untuk membantu menyelesaikan permasalahan Komplain antara Pembeli dan Penjual yang belum ada Solusi dengan menggunakan fitur yang tersedia di SIPLah Toko Ladang.
KETENTUAN HARGA DAN PEMBAYARAN
- Harga Barang dan Jasa yang dicantumkan dalam SIPLah Toko Ladang adalah harga yang ditetapkan oleh Penyedia. Penyedia berkewajiban untuk menetapkan harga Barang dan Jasa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, Penyedia dan Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penyedia dan Pembeli tentang harga Barang dan Jasa bukan merupakan tanggung jawab PT. Ladang Karya Husada.
- Penyedia dan Pembeli dalam proses transaksi pengadaan/pembelian Barang dan Jasa dapat melakukan negosiasi dalam fitur yang disediakan dalam SIPLah Toko Ladang. Negosiasi dapat dilakukan atas harga Barang atau Jasa dan/atau biaya pengiriman Barang.
- Setelah seluruh proses transaksi antara Penyedia dan Pembeli selesai, maka total harga atau biaya atas pengadaan/pembelian akan tertera dalam keranjang belanja yang tertera dalam situs/aplikasi SIPLah Toko Ladang yang terdiri dari harga Barang dan Jasa serta biaya pengiriman, dan selanjutnya Pembeli berkewajiban untuk membayar total harga tersebut.
- Pembeli dapat menentukan pilihan bayar yang diinginkan, yang dapat berupa pembayaran secara manual (setoran tunai) maupun menggunakan metode Virtual Account.
- Pembeli akan menerima invoice atas harga/biaya pengadaan/pembelian atas nama penjual, dan Pembeli berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas nilai transaksi sesuai yang tertera dalam dokumen tagihan/invoice dengan cara transfer.
- Dalam hal Pembeli melakukan pembayaran dengan cara setoran tunai, maka wajib untuk disertai dengan berita/catatan pada slip setoran berupa keterangan nomor invoice dan nama Pembeli. Dalam hal pembayaran dengan setoran tunai yang tidak disertai keterangan tersebut, maka PT. Ladang Karya Husada tidak akan menyatakan kewajiban pembayaran telah dilakukan oleh Pembeli.
- Atas pembayaran yang telah dilakukan oleh Pembeli secara benar, maka selanjutnya PT. Ladang Karya Husada akan melanjutkan pembayaran tersebut kepada Penyedia dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja sejak pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh PT. Ladang Karya Husada, dengan catatan apabila pembayaran dilakukan oleh Pembeli pada hari Jum’at melebihi jam 12.00 WIB, atau hari libur (sabtu atau minggu atau pada tanggal merah), maka jangka waktu tersebut baru dihitung sejak hari kerja berikutnya.
- Apabila Pembeli belum/tidak melaksanakan pembayaran dalam jangka waktu pembayaran yang telah disepakati dengan Penyedia sebelumnya, maka Penyedia dapat melakukan pengaduan kepada Pengawas terkait kewajiban pembayaran dari Pembeli.
- Setiap Penyedia menyadari dan menyatakan bersedia untuk menanggung setiap biaya administrasi bank dan/atau biaya lainnya (apabila ada) sehubungan dengan pembayaran dari Pembeli dan/atau penyaluran dana kepada Penyedia atas transaksi pengadaan/pembelian dalam SIPLah Toko Ladang.
- Segala jenis pembayaran atas harga/biaya pengadaan/pembelian Barang dan Jasa yang dilakukan antar Pembeli selain daripada yang telah ditentukan dalam Pasal 7.4 dan 7.5, maka tidak menjadi tanggung jawab PT. Ladang Karya Husada.
KETENTUAN PENGIRIMAN
- Pengiriman atas Barang dan Jasa yang dipesan melalui SIPLah Toko Ladang sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab dari Penyedia dengan menggunakan cara pengiriman yang disepakati oleh Penyedia dan Pembeli sebelumnya.
- Atas pengiriman Barang dan/atau Jasa dari Penyedia kepada Pembeli, Pembeli memiliki waktu selama 3 (tiga) hari kerja untuk melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan Barang dan/atau Jasa tersebut. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau kekurangan atas Barang dan/atau Jasa, maka Pembeli berhak untuk memintakan penggantian/retur/ pengiriman kembali atas Barang dan/atau Jasa yang tidak sesuai atau kurang tersebut. Namun apabila setelah jangka waktu 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal penerimaan Barang dan/atau Jasa dalam BAST tidak terdapat permintaan penggantian/retur/ pengiriman kembali dari Pembeli, maka Pembeli dianggap telah menerima dan mengkonfirmasi Barang dan/atau Jasa secara lengkap dan benar.
- Segala proses pengiriman Barang dan/atau Jasa dari Penyedia kepada Pembeli sepenuhnya akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari Penyedia dan/atau jasa logistik yang digunakan oleh Penyedia, dan akan dilakukan secara langsung ke Pembeli. PT. Ladang Karya Husada tidak menerima dan bertanggung jawab atas segala pengiriman atau pengembalian Barang atas transaksi yang dilakukan antara Penyedia dan Pembeli.
- Segala bentuk keluhan atas pengiriman adalah tanggung jawab Penyedia. PT. Ladang Karya Husada dapat membantu memfasilitasi antara Penyedia dengan Pembeli dalam hal terjadi perselisihan sehubungan dengan proses pengiriman Barang dan Jasa, dan sehubungan dengan tindakan PT. Ladang Karya Husada tersebut, Penyedia dan Pembeli menyetujui untuk membebaskan PT. Ladang Karya Husada atas segala tuntutan dan kerugian yang diderita terkait dengan proses pengiriman Barang dan Jasa.
- Jika Barang/Jasa Penyedia terdapat Ongkos Kirim , Maka dalam hal ini Penyedia wajib membayar Ongkos Kirimnya terlebih dahulu ke PT. Ladang Karya Husada sebelum klik “KIRIM” dengan menggunakan fitur yang tersedia di SIPLah Toko Ladang, Sehubungan dengan pembayaran Ongkos Kirim yang dilakukan di awal oleh Penyedia ke PT. Ladang Karya Husada, Maka penyedia berhak mendapatnya pembayarannya kembali sesuai dengan nominal yang di bayarkan.
PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB PT. LADANG KARYA HUSADA
- Kewajiban PT. Ladang Karya Husada hanyalah sebatas penyedian SIPLah Toko Ladang.
- Barang dan Jasa yang di pasarkan di SIPLah Toko Ladang sepenuhnya merupakan tanggup jawab Penyedia yang memasar/menjual Barang/Jasa melalui SIPLah Toko Ladang
- Bentuk kerugian yang dikarenakan dari tindakan Pengguna yang melanggar Perjanjian ini sepenuhnya adalah tanggung jawab Pengguna di mana Pengguna melepaskan PT. Ladang Karya Husada dari segala bentuk tanggung jawab, gugatan atau tuntutan pihak-pihak yang dirugikan.
- Barang dan/atau Jasa yang sudah dibeli dan diterima dengan baik dan benar oleh Pembeli yang ditandai dengan tanda terima Barang/Jasa berupa Berita Acara Serah Terima (BAST) akan menjadi tanggung jawab Pembeli, dan tidak dapat dikembalikan atau dibatalkan secara sepihak oleh Pembeli.
VERIFIKASI BARANG / JASA
Ketentuan Verifikasi Barang/Jasa Siplah Toko Ladang:
- Verifikasi Barang/jasa hanya pada tingkatan kategori.
- Produk yang diunggah langsung bisa di akses pengguna (Satdik / Penyedia).
- Verifikasi dilakukan bertahap, jika ditemukan ketidaksesuain maka item barang/jasa tersebut akan di suspend.
PENARIKAN DANA
cepat/lamanya uang masuk ke rekening penyedia diawali dari metode pembayaran yang dipilih oleh satuan pendidikan(pembeli).
Virtual Account
- Semua pembayaran melalui virtual account akan diverifikasi maksimal H+1, setelah satuan pendidikan upload bukti bayar di aplikasi SIPLah Toko Ladang.
- Jika Satuan pendidikan upload pada jam dibawah 12:00, maka akan terverifikasi pada hari itu juga.
- Jika Satuan Pendidikan upload pada jam 12:01 dan selebihnya maka akan diverifikasi besok harinya.
- Khusus VA Bank Jatim tidak diwajibkan untuk upload bukti bayar.
- Semua layanan VA dikenakan biaya layanan sebesar Rp. 5.000,- yang dibebankan ke penyedia (merchant).
- Selain biaya poin 5, ada biaya admin jika beda bank. Perbedaan bank yang dimaksud adalah bank penampung di tokoladang dengan bank penyedia (merchant).
Transfer Manual
- Semua pembayaran melalui transfer bank manual akan di verifikasi setelah mengirimkan nomor PO ke email finance@tokoladang.co.id
- Akan diverifikasi maksimal H+2 setelah nomor PO terkirim di email finance.
- Transfer Manual wajib upload bukti bayar di aplikasi SIPLah Toko Ladang.
FYI, metode pembayaran akan dikonsentrasikan ke VA. Transfer manual akan ditutup semuanya.
Ketentuan Terkait Verifikasi Pembayaran
- Verifikasi dilakukan di hari kerja (Senin-Jum'at).
- Upload bukti bayar, merupakan pengambilan slot antrian verifikasi. Semakin segera upload, semakin kecil angka antrian dalam sistem.
- Verifikasi pembayaran TIDAK PERLU mengirimkan nomor PO di group Telegram. Selama tidak ada masalah dalam case pembayaran pasti diverifikasi.
PEMBAHARUAN
- PT. Ladang Karya Husada sewaktu-waktu dapat melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian ini. PT. Ladang Karya Husada menyarankan agar pengguna secara berkala melihat Perjanjian ini. Dengan tetap mengakses SIPLah Toko Ladang, Maka Pengguna di anggap telah menyetujui perubahan-perubahan dalam kebijakan ini.