Cara pembayaran melalui teller Bank Jateng
Catatan: Pembayaran melalui Teller oleh Sekolah bisa dilakukan tunai atau melalui debet rekening Sekolah di Bank Jateng
- Nasabah/Sekolah mendatangi Teller Bank Jateng dan memberikan No. KODE BAYAR BPDaja ke Petugas Teller
- Petugas Teller memasukan No. KODE BAYAR BPDaja pada Aplikasi Teller Pembayaran “BPDaja”
- Petugas Teller menkonfirmasikan ke Nasabah/Sekolah transaksi tersebut, jika sudah sesuai transaksi dilanjutkan.
- Nasabah/Sekolah menerima bukti transaksi pembayaran belanja MP SIPLah melalui BPDaja dari Bank Jateng
Cara pembayaran melalui CMS Pemda Bank Jateng
Catatan:
Pada Step 1 bila Nasabah/Sekolah sudah memiliki CMS Pemda Bank Jateng, bisa dilanjutkan ke Step 2
- Nasabah/Sekolah mengajukan permohonan Pendaftaran CMS Pemda di Bank Jateng. Selanjutnya Sekolah dapat bertransaksi di CMS
- Nasabah/Sekolah membuka Aplikasi CMS Pemda Bank Jateng. Selanjutnya LOGIN, pilih pembayaran lainnya, pilih BPDaja
- Masukan No. KODE Bayar BPDaja, keluar Trx yang akan dibayar. Jika sudah sesuai lanjutkan pada proses persetujuan untuk pembayaran
- Nasabah/Sekolah melakukan pencetakan bukti transaksi pembayaran belanja MP SIPLah melalui BPDaja di CMS Bank Jateng